Wahh... TNI Tak akan Sanksi Suporter PS TNI, Alasannya...
jpnn.com - JAKARTA - Mabes TNI akhirya menyatakan sikap terkait dengan insiden tawuran antar suporter PS TNI dan Persegeres Gresik United, di Gresik, Minggu (22/5) lalu. Yang mengejutkan adalah, TNI menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi bagi anggota yang terlibat.
Sebab, mereka menganggap kejadian itu murni bentrokan antar pendukung. Namun, TNI akan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menyatakan, bentrokan di lapangan sepak bola itu dipicu hinaan dan perkataan kotor kepada suporter PS TNI. Bahkan, ada yang hendak mencopot spanduk PS TNI Tindakan itu pun menyulut emosi anggota yang menjadi suporter.
"Jadi, bukan anggota TNI yang memulai," terangnya kemarin (23/5).
Seperti dilansir Jawa Pos kemarin (23/5), kericuhan di Stadion Petrokimia saat laga antara Persegres versus PS TNI Minggu (22/5) itu berawal saat sejumlah Ultrasmania memasang spanduk di tribun yang berdekatan dengan tempat duduk suporter PS TNI di tribun sektor 5 dan 6. Beberapa pendukung PS TNI yang melihat aksi itu lantas meneriaki mereka.
Tiba-tiba ada sebuah batu yang melayang ke arah suporter PS TNI yang duduk di tribun 5. Kejadian tersebut memicu kemarahan suporter PS TNI yang menyesaki tribun 6. Tanpa dikomando, ratusan suporter PS TNI melakukan penyerangan.
Tatang menyatakan, dalam kejadian itu, TNI tidak menyerang secara sepihak. Kedua suporter sama-sama adu pukul dan saling lempar.
Jadi, anggota TNI juga kena pukul dan lempar. Peristiwa itu murni bentrok antar kedua suporter. Karena itu, pihaknya tidak mungkin memberikan sanksi bagi anggota yang menjadi penonton itu.
JAKARTA - Mabes TNI akhirya menyatakan sikap terkait dengan insiden tawuran antar suporter PS TNI dan Persegeres Gresik United, di Gresik, Minggu
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang