Wahhh.. Ada Kendaraan Antar Jemput Pegawai Garuda Indonesia
jpnn.com - JAKARTA – PT Pertamina bersama PT Garuda Indonesia beserta anak usahanya, AeroTrans melaunching pengoperasian kendaraan air crew Garuda Indonesia. Kendaraan ini menggunakan bahan bakar Liqufied Gas for Vehicle (LGV) Pertamina Vi-Gas yang bebas timbal dan sulfur.
"Pengoperasian kendaraan operasional air crew Garuda Indonesia berbahan bakar gas ini merupakan wujud komitmen Garuda Indonesia Group untuk mendukung pemeliharaan lingkungan yang sesuai dengan program perusahaan Go Green," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo, Jumat (15/1).
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, penggunaan Vi-Gas tersebut sebagai upaya untuk mendorong penggunaan bahan bakar gas yang ramah lingkungan. Kebijakan itu sekaligus mendorong program pemerintah untuk mengurangi konsumsi BBM.
"Kelebihan Vi-Gas selain ramah lingkungan yakni memiliki RON di atas 98, pembakaran sempurna, tekanan dalam tangki rendah (8-12) bar, bebas sulfur dan timbal, serta membuat suara mesin kendaraan halus," kata Dwi.
Untuk memenuhi kebutuhan operasional antar-jemput air crew Garuda Indonesia tersebut, saat ini Aerotrans telah menambah jumlah kendaraan sebanyak 50 unit dengan menggunakan bahan bakar LGV.
Penggunaan bahan bakar LGV ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh kendaraan operasional air crew Garuda Indonesia sebanyak 280 unit. (chi/jpnn)
JAKARTA – PT Pertamina bersama PT Garuda Indonesia beserta anak usahanya, AeroTrans melaunching pengoperasian kendaraan air crew Garuda Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Netmonk Prime Dukung Strategi Bisnis dan Laporan Kinerja Jaringan Makin Mudah
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember, Stabil!
- Puncak Nataru, Garuda Indonesia Group Menerbangkan 77.552 Penumpang
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO