Wahidah Suaib, Paten Warna Ungu
Selasa, 21 September 2010 – 08:14 WIB
DI lingkungan kantornya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Wahidah Suaib dikenal sebagai pemilik "hak paten" warna ungu. Sebutan itu diberikan karena kebiasaan anggota Bawaslu tersebut mengenakan setelan baju berwarna ungu. Meski kalangan awam mengidentikkan ungu sebagai warna "janda", Wahidah menyukai warna itu karena dua alasan. Yakni, estetika dan ideologis. Secara estetika, mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut menilai, warna ungu memberikan makna mendalam bagi pemakai. Selain memancarkan keagungan, warna itu memberikan kesan sejuk tetapi tetap menonjol.
"Di kantor bahkan kalau ada pegawai yang pakai baju ungu sampai dicandain begini sama teman-teman: eh sudah izin sama Bu Ida (sapaan Wahidah, Red) atau belum," tutur Wahidah lantas tergelak.
Baca Juga:
Perempuan kelahiran Rappang, Sulawesi Selatan, 19 Desember 1971, tersebut mengungkapkan bahwa kesukaannya pada warna ungu bukan tanpa alasan. Itu berbeda dengan banyak kalangan yang suka warna tertentu lantaran maniak atau sekadar suka.
Baca Juga:
DI lingkungan kantornya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Wahidah Suaib dikenal sebagai pemilik "hak paten"
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan