Wah..Pelaku Bom Bali I Nongol di Gedung DPR, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA - Ali Imron, terpidana seumur hidup kasus bom Bali I dihadirkan oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme ke DPR. Ia hadir bersama jajaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Salah seorang anggota Pansus, Arsul Sani, mengatakan bahwa Ali dihadirkan untuk menggali aspirasi, masukan dan pandangan terhadap RUU Terorisme.
"Nah hari ini dengan BNPT dengan mantan teroris, ada Ali Imron. Tentu itu menjadi bagian, masukan yang bersifat proporsional," kata Arsul di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (25/8).
Salah satu poin yang dibahas adalah terkait dengan penambahan kewenangan polri dalam penindakan terhadap pelaku terorisme. Karena itu, Pansus menginginkan masukan dari masyarakat termasuk eks pelaku terorisme.
Ali Imron yang sempat diminta penjelasan mengaku hanya memberikan masukan ke DPR, bukan menggurui. Termasuk, mengenai perkembangan terorisme di Indonesia pasca munculnya ISIS.
"Saya hanya menyampaikan masukan sesuai pengalaman, tidak menggurui. Tapi perlu dipikirkan aspek pencegahan," kata Ali, yang hadir ke DPR bersama BNPT.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ali Imron, terpidana seumur hidup kasus bom Bali I dihadirkan oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme ke DPR. Ia hadir bersama jajaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Permintaan Pakar Intelijen Kepada TNI-Polri Terkait Kunjungan Presiden Prabowo ke Luar Negeri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan