Wah..Wah... Anak Buah Bu Mega Juga Terancam Jerat Pencucian Uang

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih belum bisa bernafas lega.
Setelah dijadikan tersangka penerima suap, Damayanti kini terancam jerat pasal tindak pidana pencucian uang. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, saat ini penyidik melakukan penelusuran asset dan transaksi tak wajar Damayanti.
Jika memang terbukti, maka anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu akan dijerat dengan pasal pencucian uang. “KPK lakukan penelusuran asset termasuk kemungkinan dugaan terkait TPPU kepada tersangka,” kata Yuyuk di KPK, Senin (18/1).
Dia mengatakan, penelusuran ini sesuai dengan kebutuhan penyidik saat melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut. Dalam penelusuran itu, Yuyuk menegaskan, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Karenanya, KPK tidak akan sungkan-sungkan menjerat mereka yang terbukti mencuci uang. “Semua tergantung hasil pemeriksaan oleh penyidik nanti,” ungkap Yuyuk. (boy/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan