Wah..Wah... Anak Buah Bu Mega Juga Terancam Jerat Pencucian Uang
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih belum bisa bernafas lega.
Setelah dijadikan tersangka penerima suap, Damayanti kini terancam jerat pasal tindak pidana pencucian uang. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, saat ini penyidik melakukan penelusuran asset dan transaksi tak wajar Damayanti.
Jika memang terbukti, maka anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu akan dijerat dengan pasal pencucian uang. “KPK lakukan penelusuran asset termasuk kemungkinan dugaan terkait TPPU kepada tersangka,” kata Yuyuk di KPK, Senin (18/1).
Dia mengatakan, penelusuran ini sesuai dengan kebutuhan penyidik saat melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut. Dalam penelusuran itu, Yuyuk menegaskan, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Karenanya, KPK tidak akan sungkan-sungkan menjerat mereka yang terbukti mencuci uang. “Semua tergantung hasil pemeriksaan oleh penyidik nanti,” ungkap Yuyuk. (boy/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya