Wah..Wah... Anak Buah Bu Mega Juga Terancam Jerat Pencucian Uang
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih belum bisa bernafas lega.
Setelah dijadikan tersangka penerima suap, Damayanti kini terancam jerat pasal tindak pidana pencucian uang. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, saat ini penyidik melakukan penelusuran asset dan transaksi tak wajar Damayanti.
Jika memang terbukti, maka anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu akan dijerat dengan pasal pencucian uang. “KPK lakukan penelusuran asset termasuk kemungkinan dugaan terkait TPPU kepada tersangka,” kata Yuyuk di KPK, Senin (18/1).
Dia mengatakan, penelusuran ini sesuai dengan kebutuhan penyidik saat melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut. Dalam penelusuran itu, Yuyuk menegaskan, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Karenanya, KPK tidak akan sungkan-sungkan menjerat mereka yang terbukti mencuci uang. “Semua tergantung hasil pemeriksaan oleh penyidik nanti,” ungkap Yuyuk. (boy/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!