Wah..Wah..Kubu Mario Teguh Sikat Pengacara Kiswinar
jpnn.com - SALAH satu pengacara Mario Teguh, Rhonny Sapulette melaporkan pengacara Ario Kiswinar Teguh, Ferry Amahorseya ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/10). Laporan itu terkait dengan dugaan penghinaan.
Selain ke Polda, Rhonny juga akan melaporkan Ferry ke Dewan Advokat.
Pelaporan itu, sambung Rhonny, berkaitan dengan kode etik sebagai advokat.
Rhonny menjelaskan, penghinaan itu disampaikan Ferry melalui sosial media dan televisi.
Di mana, Ferry menyebut tim pengacara Mario Teguh pembohong, tidak beradab, ular beludak, dan iblis.
"Jangan begitulah, apalagi dia advokat senior. Karena di situ (kode etik) sudah diatur harus saling menghargai," kata Rhonny usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta.
Rhonny melaporkan Ferry dengan Pasal 27 (3) jo Pasal 45 (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dengan ancaman hukuman adalah enam tahun penjara.
SALAH satu pengacara Mario Teguh, Rhonny Sapulette melaporkan pengacara Ario Kiswinar Teguh, Ferry Amahorseya ke Polda Metro Jaya, Jakarta,
- Lyodra dan Randy Martin Pacaran, Begini Reaksi Sahabat
- 3 Berita Artis Terheboh: Puluhan Penonton DWP jadi Korban Pemerasan, Baim Wong Sampaikan Kabar Baik
- Sule Ungkap Penyebab Mahalini Sempat Dirawat di Rumah Sakit
- Begini Cara Lyodra Umumkan Pacaran dengan Randy Martin
- Momen Natal 2024, Citra Scholastika Bicara Mengenai Kekasih Hingga Rencana Nikah
- Kondisi Ayah Makin Membaik, Baim Wong: Terima Kasih Doanya