Wah..Wah..Nama Gubernur Aceh Terseret di Kasus Korupsi Dermaga Sabang
Menurut jaksa, Ruslan terbukti memperkaya diri sendiri Rp 4.360.875.500 dari pihak Nindya Sejati JO.
Dalam proyek ini, negara dirugikan Rp 116.016.923.431,16.
JPU juga meminta majelis menjatuhkan pidana uang pengganti kepada Ruslan.
Jika tidak mampu membayar, maka harta bendanya disita.
Jika harta yang disita tidak cukup, maka Ruslan dipidana lagi satu tahun penjara.
Kiki mengatakan, Ruslan juga terbukti memperkaya orang lain dan korporasi.
Yakni, Leader Nindya Sejati JP Heru Sulaksono Rp 19 miliar lebih, Kepala Proyek Nindya Sejati JO Rp 3,821 miliar lebih.
Kemudian, PPK Ramadhani Ismy Rp 470 juta. Staf Ahli PT Ecoplan Rekabumi Interconsultant Ananta Sofyan Rp 250 juta, pihak-pihak lain di Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) sejumlah lebih Rp 26,315 miliar, dan PT Nindya Karya Rp 15,512 miliar, dan PT Tuah Sejati Rp 21,079 miliar.
JAKARTA -- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut mantan Bupati Bener Meriah, Aceh, Ruslan Abdul Gani tujuh tahun penjara, denda Rp 300 juta
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
- Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya