Wahyu Dewanto Minta Anies Baswedan Keluarkan Pergub Seniman di TIM
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto meminta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang mengatur eksistensi para seniman di Taman Ismail Marzuki (TIM). Ini disampaikannya menyusul rencana revitalisasi TIM oleh Pemprov DKI Jakarta.
Wahyu juga menuturkan wacana pembangunan hotel di TIM perlu didiskusikan lebih lanjut dengan seniman.
"Pak Anies menerbitkan Pergub untuk mewadahi komunitas seniman yang berada di TIM agar hak-haknya terlindungi dan merasakan TIM adalah rumah bagi para seniman," kata Wahyu saat dihubungi, Rabu (27/11).
Wahyu bersama anggota komisi pada Selasa kemarin meninjau revitalisasi TIM di Cikini, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, Wahyu meminta pengelola revitalisasi TIM yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk berdiskusi kembali dengan para seniman yang menolak pembangunan hotel standar kelas bintang empat di pusat kesenian itu
"Diskusi lagi supaya ada jalan keluar terbaik," ujar politikus Partai Gerindra itu. (tan/jpnn)
Para seniman menolak revitalisasi TIM alias Taman Ismail Marzuki yang direncanakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi