Wahyu Gerindra Minta Pemprov DKI Tak Lupakan UMKM Tanah Abang
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Wahyu Dewanto meminta Pemerintah Provinsi DKI tidak melupakan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hal itu Wahyu sampaikan saat melakukan interupsi dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD DKI Jakarta atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (19/5).
Membuka interupsinya, Wahyu menyampaikan apresiasi atas kinerja semua pihak, khususnya TNI dan Polri yang menyelenggarakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, Wahyu mengingatkan PSBB harus mengaitkan sejumlah sektor agar DKI Jakarta mampu bertahan.
"PSBB dimaksud salah satunya harus didasari pada pertimbangan ekonomi," kata Wahyu.
Oleh karena itu, menurut Wahyu, pelaksanaan PSBB harus mempertimbangkan nasib pelaku UMKM. Pasalnya, tambah dia, UMKM merupakan jaringan ekonomi yang berkaitan langsung dengan masyarakat luas.
"Oleh karenanya, menurut hemat kami, dalam pelaksanaan PSBB dimaksud hendaknya juga dapat dipertimbangkan kembali keberlangsungan hidup para pedagang yang mayoritas adalah masyarakat pengusaha UMKM, khusunya Tanah Abang, seniman atau budayawan, dan sebagainya. WHO sudah katakan virus tidak akan pernah hilang," kata dia.
Di samping itu, Wahyu juga meminta Pemprov DKI terus mengevaluasi secara berkala penerapan PSBB. Seperti adanya kebocoran data masyarakat yang mengakses Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Jakarta.
"Dan bersama DPRD menginisiasi penjabaran kehidupan normal yang baru sehingga penyebaran Covid bisa dikendalikan dan ekonomi sosial dan budaya juga bisa berjalan," jelas Wahyu. (tan/jpnn)
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Wahyu Dewanto meminta Pemerintah Provinsi DKI tidak melupakan sektor UMKM, khususnya di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha