Wahyu Hidayat, Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Santriwati Bebas, Kok Bisa?
Jumat, 16 Oktober 2020 – 21:48 WIB
Di hadapan polisi, tersangka mengaku baru sekali melakukan pencabulan.(dho/sumeks.co)
Wahyu Hidayat, 28, oknum guru ngaji, pelaku pencabulan terhadap santriwati, sebut saja namanya Bunga, Selasa (13/10/2020) lalu akhirnya dibebaskan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen