Wahyu Listyantara Dapat Penghargaan dari KPK Gara-gara Cek Senilai Rp 100 juta
Rabu, 09 Desember 2020 – 10:24 WIB

KPK memberikan penghargaan kepada tiga orang PNS dan BUMN yang konsisten melaporkan penerimaan gratifikasi di gedung KPK Jakarta, Selasa (8/12/2020). (ANTARA/HO-Humas KPK)
"Kabupaten Mukomuko sangat beruntung karena punya kepala dinas yang memegang teguh dan tahu pasti apa itu konflik kepentingan," ucap Pahala.
Menurut Pahala, kepala dinas bertemu pemborong itu biasa, namun Apriansyah tahu pasti kalau pemborong memberikan sesuatu, tidak mungkin itu makan siang gratis.
"Dan dengan kesadaran sendiri (Apriansyah) malah bayar aspal di depan rumahnya, ini contoh luar biasa," pungkas Pahala.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wahyu Listyantara merupakan pensiunan dini Brimob Polri yang sekarang jadi pegawai tetap di PT KCI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum