Wahyu Setiawan Akui Terima Rp 500 Juta dari Sekretaris KPU Papua Barat
Senin, 20 Juli 2020 – 20:20 WIB
"Kemarin penasihat hukum saya juga mempertanyakan tentang pernyataan BAP Pak Thamrin yang mengatakan saya 'Aah cari uang dulu', mohon maaf saya tidak bermaksud kedaerahan tetapi logat saya tidak seperti itu sehingga saya merasa saya bingung pernyataan Pak Thamrin seperti itu tetapi saya diskusi banyak hal, ya," ungkap Wahyu. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Wahyu Setiawan juga menerima hadiah atau janji berupa uang sebesar Rp500 juta dari Rosa Muhammad Thamrin Papayo terkait dengan seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Lebih Dari 6 Ribu Orang Pindah Memilih di Pilkada Sumsel
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok
- Gus Ipul Kunker ke Jateng, Ingin Kerahkan Bantuan yang Tepat Sasaran, kepada Siapa?
- Ssst, KPK Sedang Mengusut Kasus Korupsi di PT INTI, Kerugian Negara Rp100 M
- KPK Periksa eks Dirut PT KA Properti Manajemen Yosep Ibrahim