Wahyu Setiawan Akui Terima Rp 500 Juta dari Sekretaris KPU Papua Barat
Senin, 20 Juli 2020 – 20:20 WIB
Wahyu Setiawan. Foto: dok JPNN.com
"Kemarin penasihat hukum saya juga mempertanyakan tentang pernyataan BAP Pak Thamrin yang mengatakan saya 'Aah cari uang dulu', mohon maaf saya tidak bermaksud kedaerahan tetapi logat saya tidak seperti itu sehingga saya merasa saya bingung pernyataan Pak Thamrin seperti itu tetapi saya diskusi banyak hal, ya," ungkap Wahyu. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Wahyu Setiawan juga menerima hadiah atau janji berupa uang sebesar Rp500 juta dari Rosa Muhammad Thamrin Papayo terkait dengan seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!