Wahyu Setiawan Ancam Beber Dugaan Kecurangan Pilpres
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pergantian amtarwaktu (PAW) anggota DPR, Wahyu Setiawan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Eks Komisioner KPu (Komisi Pemilihan Umum ) itu ingin menjadi JC untuk membongkar dugaan praktik kecurangan dan suap dalam Pemilu, dari Pilpres, Pileg, hingga Pilkada.
"Sudah diajukan kemarin setelah sidang," kata salah satu tim penasihat hukum Wahyu, Saiful Anam saat dikonfirmasi, Selasa (21/7).
Saiful menerangkan, Wahyu juga siap membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang menjeratnya saat ini.
Selain itu, Wahyu juga bakal 'bernyanyi' terkait kecurangan pemilu.
"Semuanya, tidak hanya yang terlibat PAW, tetapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada, akan diungkap semua," kata Saiful.
Sebelumnya, Wahyu didakwa menerima suap Rp 600 juta dari kader PDIP Harun Masiku.
Pemberian uang itu bertujuan agar terdakwa mengganti Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan 1.
Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan mengajukan diri menjadi justice collaborator, siap membongkar dugaan kecurangan pilpres, pemilu, pilkada.
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024