Wahyu Setiawan Ancam Beber Dugaan Kecurangan Pilpres
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pergantian amtarwaktu (PAW) anggota DPR, Wahyu Setiawan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Eks Komisioner KPu (Komisi Pemilihan Umum ) itu ingin menjadi JC untuk membongkar dugaan praktik kecurangan dan suap dalam Pemilu, dari Pilpres, Pileg, hingga Pilkada.
"Sudah diajukan kemarin setelah sidang," kata salah satu tim penasihat hukum Wahyu, Saiful Anam saat dikonfirmasi, Selasa (21/7).
Saiful menerangkan, Wahyu juga siap membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang menjeratnya saat ini.
Selain itu, Wahyu juga bakal 'bernyanyi' terkait kecurangan pemilu.
"Semuanya, tidak hanya yang terlibat PAW, tetapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada, akan diungkap semua," kata Saiful.
Sebelumnya, Wahyu didakwa menerima suap Rp 600 juta dari kader PDIP Harun Masiku.
Pemberian uang itu bertujuan agar terdakwa mengganti Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan 1.
Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan mengajukan diri menjadi justice collaborator, siap membongkar dugaan kecurangan pilpres, pemilu, pilkada.
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya