Wahyu Setiawan Ditangkap KPK terkait PAW Anggota DPR?
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditangkap KPK karena diduga terlibat tindak pidana suap proses PAW (pergantian antar-waktu) anggota DPR RI.
Dugaan itu disampaikan oleh seorang sumber di internal KPK.
"Suap terkait PAW," kata sumber internal saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, sejauh ini Wahyu Setiawan bersama sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa. Tim lidik masih bekerja," kata Ali.
Belum diketahui secara detail siapa saja yang diamankan KPK selain Wahyu Setiawan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK akan menggelar konpers terkait OTT terhadap Komisioner KPU tersebut pada siang nanti.
Sumber di internal KPK menyebutkan angota KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap proses PAW anggota DPR.
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Seusai Mengakhiri Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Langsung Ditahan KPK