Wahyu Setiawan Mengaku Punya Niat Baik

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjalani sidang etik yang digelar DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Rabu (15/1).
Majelis DKPP sempat bertanya maksud kata "siap mainkan" kepada pria yang sudah ditahan KPK itu.
Mendapat pertanyaan itu, Wahyu menjawa bahwa kata “siap mainkan” tidak dalam konteks meminta suap atau untuk memuluskan rencana PAW Harun Masiku.
"Nggak, enggak ada," kata Wahyu Setiawan menjawab pertanyaan majelis hakim DKPP.
Wahyu Setiawan mengatakan, kata tersebut menjadi salah tafsir. Dia mengatakan, maksud dari kata itu adalah siap untuk memproses surat secara ketentuan.
"Saya posisinya tidak ada di kantor (kiriman WA oke siap mainkan ke Agustiani Tio Fridelina) maksudnya (silahkan) dikirimkan ke KPU, suratnya diterima dan dikirimkan (secara prosedural), konteksnya bukan uang," kata dia.
Sebelum sidang, Wahyu Setiawan mengatakan tetap akan menghadiri sidang etik yang digelar DKPP meski sudah mundur dari jabatannya.
"Intinya saya menghormati DKPP. Saya punya niat baik untuk menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik. Tentu saya punya itikad baik meskipun per tanggal 10 Januari 2020 saya bukan lagi Anggota KPU RI," kata Wahyu Setiawan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan maksud kata Siap Mainkan, dalam sidang etik yang digelar DKPP.
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Eks Wakapolri: Dakwaan KPK Terhadap Hasto Dilebih-lebihkan, Pasal Pokok Juga Tak Jelas
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP