Wahyu Setiawan Mengaku Punya Niat Baik
Kamis, 16 Januari 2020 – 05:23 WIB

Wahyu Setiawan, di Jakarta, Rabu, (15/1/2020). Foto: Boyke Ledy Watra
Sebelum memutuskan untuk menghadiri sidang etik DKPP itu, menurut Wahyu, dirinya sempat berdiskusi dengan penyidik KPK yang menangani kasusnya.
"Dan penyidik juga memberi kesempatan kepada saya, silakan untuk hadir atau tidak hadir, tapi saya memilih untuk hadir," katanya.
Majelis dipimpin oleh Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad, dengan tiga anggota. Sidang digelar di KPK karena pertimbangan keamanan.
Semua Komisioner Bawaslu sebagai pihak pengadu terlihat hadir. Begitu juga dengan pihak terkait yakni Komisioner KPU, keenam komisioner hadir dalam sidang. Selain itu juga ada pihak dari KPK. (antara/jpnn)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan maksud kata Siap Mainkan, dalam sidang etik yang digelar DKPP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum