Wahyu Setiawan Mengundurkan Diri dari KPU

Wahyu Setiawan Mengundurkan Diri dari KPU
Ketua KPU Arief Budiman mengumumkan pengunduran diri Wahyu Setiawan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu.

Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan WS, ATF. Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP HAR dan SAE dari unsur swasta. (antara/jpnn)

 

Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri dari KPU karena berstatus tersangka suap proses PAW anggota DPR RI Fraksi PDI-P yang meninggal dunia Nazaruddin Kiemas.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News