Wahyu Suparyono Tuduh Korupsi Pengadaan Kapal Tank Kemenhan di Era Sebelumnya Memimpin DKB
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) 2017-2018 Wahyu Suparyono mengeklaim kasus dugaan korupsi pengadaan kapal oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terjadi di era direksi sebelumnya.
Hal itu disampaikannya setelah diperiksa sebagai kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun anggaran 2012-2018.
"Direksi yang lama," kata dia seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Karena itu, pria yang kini menjabat sebagai Dirut PT Asabri itu tidak tahu menahu mengenai pengadaan kapal angkut tank tahun anggaran 2012-2018 itu.
Dia juga tidak bisa memastikan apakah pengadaan kapal itu berjalan sesuai prosedur atau tidak.
"Saya tidak bisa menjelaskan karena itu bukan periode saya," kata dia.
Sebagai Dirut PT DKB periode 2017-2018, Wahyu mengeklaim tak ikut campur dalam dugaan bancakan korupsi pengadaan kapal tahun anggaran 2012-2018 itu.
"Bukan zaman saya. Saya masuk sudah bukan, itu, kan, periode lama," tandas dia.
Wahyu Suparyono mengeklaim kasus dugaan korupsi pengadaan kapal oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terjadi di era direksi sebelumnya.
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku