Wahyu Terlilit Utang Rp 3 Miliar Merekayasa Kecelakaan Motor, Siapa Dia? Ternyata
jpnn.com, BEKASI - Polisi mengungkap sosok Wahyu (35) yang menjadi dalang utama kasus rekayasa kecelakaan motor di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Adapun Wahyu nekat merancang skenario kecelakaan palsu tersebut karena terlilit utang sebesar Rp 3 miliar.
Rekayasa kecelakaan itu pun dibuat Wahyu guna mendapat uang klaim asuransi jiwa atau kematian.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan Wahyu merupakan pria yang lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 30 April 1987.
"Dia (Wahyu) seorang wiraswasta," kata Kombes Gidion kepada JPNN.com, Kamis (9/6).
Kendati demikian, Kombes Gidion belum menjelaskan penyebab Wahyu terlilit utang dengan nilai yang sangat besar.
Adapun Wahyu kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Wahyu menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Pusat pada Kamis kemarin.
Polisi mengungkap sosok Wahyu yang terlilit utang Rp 3 miliar dan menjadi dalang utama kasus rekayasa kecelakaan motor di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Mayapada Breast Clinic jadi Layanan Terpadu untuk Kanker Payudara
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024