Wahyu Terlilit Utang Rp 3 Miliar Merekayasa Kecelakaan Motor, Siapa Dia? Ternyata
jpnn.com, BEKASI - Polisi mengungkap sosok Wahyu (35) yang menjadi dalang utama kasus rekayasa kecelakaan motor di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Adapun Wahyu nekat merancang skenario kecelakaan palsu tersebut karena terlilit utang sebesar Rp 3 miliar.
Rekayasa kecelakaan itu pun dibuat Wahyu guna mendapat uang klaim asuransi jiwa atau kematian.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan Wahyu merupakan pria yang lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 30 April 1987.
"Dia (Wahyu) seorang wiraswasta," kata Kombes Gidion kepada JPNN.com, Kamis (9/6).
Kendati demikian, Kombes Gidion belum menjelaskan penyebab Wahyu terlilit utang dengan nilai yang sangat besar.
Adapun Wahyu kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Wahyu menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Pusat pada Kamis kemarin.
Polisi mengungkap sosok Wahyu yang terlilit utang Rp 3 miliar dan menjadi dalang utama kasus rekayasa kecelakaan motor di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
- Selamat, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
- Industri Asuransi Indonesia Tumbuh Positif, Total Aset Rp 1.132,49 T
- Indonesia Re Gelar Webinar IFRS 17
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- Kasus Klaim Asuransi Buntu, Anggia Novita Lapor Polisi
- Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One