Wahyu Widiyatmiko Minta Guru Cabul Terhadap 14 Siswa Dihukum Kebiri
Minggu, 16 Januari 2022 – 04:56 WIB

Pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ilustrasi: Ricardo/JPNN com
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten Pesisir Barat dan pihak korban yang telah membuat laporan kepolisian agar para korban dibuatkan pendampingan traumatik.
"Kami juga akan minta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Pesisir Barat segera menindaklanjuti korban-korban yang telah membuat laporan," kata dia. (antara/jpnn)
Di perpustakaan, guru cabul berinisial B melakukan perbuatan bejatnya kepada 14 siswa yang telah dilakukan sejak 2020.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kadisdik Palembang Izinkan Siswa Belajar Daring untuk Sekolah yang Terdampak Banjir
- Gempa M 4,3 Terjadi di Pesisir Barat Lampung
- Fiesta dari FWD Bantu Siswa Penyandang Disabilitas Melek Literasi Keuangan
- Pemprov Jabar Bakal Tebus 335.109 Ijazah Siswa Menunggak Uang Sekolah, Duitnya Rp 1,3 T
- Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Pesisir Barat Dievakuasi
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo