Waisak, Hotel di Siantar Sepi
Sabtu, 29 Mei 2010 – 07:30 WIB
SIANTAR - Meskipun banyak pendatang dari luar Kota Siantar saat libur Hari Raya Waisak, terutama dari etnis Tionghoa, namun ternayta hunian hotel di Kota Siantar masih sepi. Hal ini diduga karena para pendatang tersebut lebih menyukai menginap di tempat keluarga besarnya masing-masing. Namun menjelang libur panjang anak sekolah, diprediksi hunian hotel akan bertambah sekitar 50 persen. Disebutkannya lagi, pada libur Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal dan Tahun Baru, semua kamar hotel biasanya akan terisi penuh. Sementara pada libur panjang anak sekolah SD, SMP dan SMA, biasanya akan mengalami kenaikan sekitar 50 persen dari hari biasa. "Dan biasanya jelang hari-hari seperti itu, kita selalu mengadakan perbaikan dan renovasi kamar. Untuk menyambut libur panjang anak sekolah tahun ini, saat ini sudah dilakukan perbaikan dan renovasi kamar," bebernya.
"Liburan Waisak tidak berpengaruh terhadap tingkat hunian hotel. Penghuni hotel masih sepi, belum ramai," ungkap staf Hotel Parbina Puri Internasional, Jalan Ahmad Yani, Doni Napitupulu, Jumat (28/5).
Disebutkan Doni, sebenarnya banyak pendatang dari luar yang masuk ke Kota Siantar saat ini, terutama dari etnis Tionghoa, dalam rangka liburan Hari Raya Waisak. Namun dugaannya, kebanyakan pendatang ini menginap di tempat keluarga besarnya masing-masing. "Hunian hotel mengalami peningkatan pada libur Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Dan juga pada saat libur panjang anak sekolah," jelasnya pula.
Baca Juga:
SIANTAR - Meskipun banyak pendatang dari luar Kota Siantar saat libur Hari Raya Waisak, terutama dari etnis Tionghoa, namun ternayta hunian hotel
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia