Wait and See, Bro! Bakal Ada Tersangka Lagi

jpnn.com - NONGSA - Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Budiman menegaskan bahwa pengungkapan kasus korupsi bansos senilai Rp 3,25 di Pemkab Natuna tidak berhenti pada penangkapan anggota Komisi III, DPRD Kepri, Erianto.
Arif mengatakan pihaknya sudah mengendus akan ada tersangka baru dalam waktu dekat ini. "Wait and see, bro, bakal ada tersangka baru lagi,“ ucapnya.
Namun, Arif tak bersedia memberika keterangan lebih detail. Ia juga mengelak bahwa penetapan tersangka baru pada awal Mei nanti. Hingga saat ini Polda Kepri sudah memeriksa hingga 42 saksi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumaga Nadeak mengaku tidak mengetahui informasi penangkapan anggota Komisi III, DPRD Kepri, Heriyanto, tadi malam.
"Saya baru aja sampai rumah dari Jakarta, coba hubungi ketua fraksinya," tutur Jumaga seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group).
Ketua Fraksi Demokrat Plus, DPRD Kepri, Hotman Hutapea saat dihubungi tidak menjawab. Sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan, tak mendapat tanggapan.
Sekjen DPD Partai Demokrat Kepri, Husnizar Hood ketika ditanyai hal tersebut menerangkan bahwa posisi Erianto hanya sebatas saksi yang dimintai keterangannya terkait kasus korupsi bansos di Pemkab Natuna.
Namun, mengenai peralihan status kader partainya sebagai tersangka itu, Husnizar belum mendapati informasi lanjutan.
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang