Wajah Ahok di Rutan Cipinang dengan 3 Foto
jpnn.com, JAKARTA - Sesaat setelah pembacaan vonis, terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5).
Ahok ditahan atas perintah hakim Pengadilan Jakarta Utara yang menangani perkara tersebut.
Ketua Majelis Hakim PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto menyatakan, Ahok terbukti secara sah dan menyakinakan melakukan tindak pidana penodaan agama.
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara dua tahun,” ujarnya saat membacakan vonis pada persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5).
Selain itu, majelis juga mengeluarkan perintah penahanan. “Memerintahkan agar terdakwa ditahan,” kata Dwi.
Tak lama tiba di Rutan Cipinang, beredar di media sosial foto-foto yang menggambarkan suasana Ahok berstatus tahanan.
Seperti apa? Berikut tiga foto Ahok yang berhasil dihimpun:
Foto Ahok bersama pegawai Rutan Cipinang
Sesaat setelah pembacaan vonis, terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa
- Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo, Ini Sebabnya
- Pengamat Sebut Ahok Mempengaruhi Suara Ormas Islam
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Ridwan Kamil Beberkan Obrolannya Saat Bertemu Ahok, Ternyata
- Pramono Dapat Wejangan Ahok-Anies Menjelang Debat, WA Ridwan Kamil Belum Dibalas