Wajah Ahok di Rutan Cipinang dengan 3 Foto
jpnn.com, JAKARTA - Sesaat setelah pembacaan vonis, terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5).
Ahok ditahan atas perintah hakim Pengadilan Jakarta Utara yang menangani perkara tersebut.
Ketua Majelis Hakim PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto menyatakan, Ahok terbukti secara sah dan menyakinakan melakukan tindak pidana penodaan agama.
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara dua tahun,” ujarnya saat membacakan vonis pada persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5).
Selain itu, majelis juga mengeluarkan perintah penahanan. “Memerintahkan agar terdakwa ditahan,” kata Dwi.
Tak lama tiba di Rutan Cipinang, beredar di media sosial foto-foto yang menggambarkan suasana Ahok berstatus tahanan.
Seperti apa? Berikut tiga foto Ahok yang berhasil dihimpun:
Foto Ahok bersama pegawai Rutan Cipinang
Sesaat setelah pembacaan vonis, terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan