Wajah Sayu, Naik Kursi Roda, Novanto Resmi Huni Rutan KPK
Senin, 20 November 2017 – 01:22 WIB

Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). KPK menahan Setnov terkait kasus korupsi E-KTP. Foto : Ricardo/JPNN.com
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, juga terlihat mendampingi politikus Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
oleh pihak KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beserta pimpinan RSCM.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pemindahan Novanto berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
"Menurut pihak RSCM, lalu tim IDI, yang bersangkutan tak perlu dirawat inap," kata Laode di RSCM Kencana. (tan/jpnn)
Ketua DPR RI Setya Novanto akhirnya resmi menjadi penghuni rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fathan Sinaga, Ragil
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum