Wajah Tak Dikenali Saksi, Hakim Minta Neneng Lepas Cadar
Selasa, 04 Desember 2012 – 19:48 WIB
JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek PLTS, Neneng Sri Wahyuni sudah biasa terlihat memakai jilbab dan cadar sejak ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hingga ia menjalani sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, ternyata kebiasaan dadakan Neneng memakai cadar ini menyusahkan saat pemeriksaan saksi berlangsung.
Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa, Arifin Ahmad mengaku tak dapat mengenali wajah Neneng karena ditutupi cadar. Ini diungkapkan saat ia bersaksi di sidang Neneng pada Selasa (4/12).
Dalam sidang, Ahmad terkesan berbelit-belit menjawab pertanyaan hakim mengenai perkenalannya dengan istri Muhammad Nazaruddin tersebut. Ia mengaku perusahaannya pernah dipakai PT Anugerah dalam menggarap proyek PLTS, dengan memberi fee sebesar Rp 40 juta. Namun, Arifin lupa siapa pemberi amplop cokelat berisi uang yang diterimanya di PT Anugrah Nusantara itu. Entah Neneng atau orang lain.
"Saya tahu pas diperiksa pertama oleh KPK, penyidik bilang ini Ibu Neneng," ujarnya pada Majelis Hakim yang diketuai oleh Tati Hardianti,
JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek PLTS, Neneng Sri Wahyuni sudah biasa terlihat memakai jilbab dan cadar sejak ditangkap oleh
BERITA TERKAIT
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta