Wajah Tak Dikenali Saksi, Hakim Minta Neneng Lepas Cadar

Wajah Tak Dikenali Saksi, Hakim Minta Neneng Lepas Cadar
Wajah Tak Dikenali Saksi, Hakim Minta Neneng Lepas Cadar
Menurut Ahmad saat itu Neneng tidak memakai jilbab. Namun, ia tetap tak dapat pastikan pemberi uang adalah Neneng. Akhirnya, hakim meminta Arifin dan Neneng yang memakai cadar untuk memasuki ruangan hakim yang terpisah dari ruang persidangan di lantai pertama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk memastikan.

"Saya masih enggak ingat persis," jawabnya setelah beberapa menit di dalam ruangan bersama Neneng yang melepas cadar. Hakim pun tak bisa memaksakan ingatan Ahmad terhadap wajah Neneng dan dilanjutkan pada pertanyaan lainnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Neneng Sri Wahyuni selaku mantan Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemenakertrans yang bersumber dari APBN perubahan 2008.

Menurut Jaksa, Istri dari Muhammad Nazaruddin tersebut, baik secara individu maupun bersama-sama, melakukan perbuatan melanggar hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,72 Miliar.

JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek PLTS, Neneng Sri Wahyuni sudah biasa terlihat memakai jilbab dan cadar sejak ditangkap oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News