Wajah Yunita Terbakar Disiram Air Keras, Pelaku Tak Disangka
jpnn.com, LAHAT - Yuliana, 45, warga Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ditangkap polisi karena menyiram istri keponakan dengan air keras atau cuka para.
Akibat ulah pelaku, korban bernama Yunita warga Jalan Baru Batahan Desa Manggul Lahat, mengalami luka bakar dari muka hingga sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herly Setiawan SH MH mengungkapkan, kejadian bermula, Minggu (31/7) pukul 06.25 WIB.
Saat korban Yunita sedang menjemur pakaian di rumahnya. Lalu tersangka Yuliana datang berkunjung ke rumah korban dan sempat bertemu.
Tetiba tersangka langsung menyiramkan cuka para ke tubuh korban. Hingga ibu rumah tangga ini merintih-rintih kesakitan akibat luka bakar.
Rupanya tersangka sudah menyiapkan cuka para dari rumahnya dimasukan ke dalam kaleng. Lalu sang suami korban yang melihat membawa korban ke rumah sakit, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat.
Personel Polres Lahat yang mendapat laporan selanjutnya langsung melakukan penangkapan. Tersangka ditangkap di rumahnya, Senin (1/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Lahat berikut barang bukti," ungkapnya.
Yuliana, 45, warga Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ditangkap polisi karena menyiram istri keponakan dengan air keras atau cuka para.
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan