Wajar 12 Tahun Terganjal UU Sisdiknas
Jumat, 05 Agustus 2011 – 22:22 WIB
“Kemdiknas belum siap untuk mendeklarasikan wajar 12 tahun. Karena kalau itu kita lakukan, biayanya akan membengkak dan bisa hampir sama dengan kebutuhan anggaran pendidikan dasar (Dikdas). Padahal sekarang, yang pertama di APBN pusat itu adalah Pendidikan Tinggi (Dikti), kemudian Dikdas, Dikmen dan selanjutnya PAUDNI,” tukasnya.
Mengenai target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah di tahun 2012 mendatang, Hamid mengungkapkan, pemerintah ditarget untuk dapat menggenjot hingga 4,5 persen per tahun. “Untuk mencapai ini butuh berapa dana, saya belum menghitung. Tapi nantinya akan terlihat besarannya semua,” katanya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Wacana pemerintah mengenai wajib belajar (wajar) 12 tahun hingga saat ini masih terganjal oleh undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya