Wajar jika Novel Dilaporkan Atas Kicauan Soal Kematian Ustaz Maaher
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan angkat bicara menanggapi langkah Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri, terkait pernyataannya soal kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Menurut Edi, hal tersebut merupakan hal yang wajar.
Pasalnya, bisa saja pihak pelapor merasa keberatan dengan kicauan Novel di media soosial.
"Saya kira wajar juga ya, atas pernyataan Novel ada masyarakat yang merasa keberatan dan melaporkan hal itu," ujar Edi kepada JPNN.com, Jumat (12/2).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini memprediksi, PPMK merasa kicauan Novel terlalu berlebihan menanggapi meninggalnya Ustaz Maaher.
"Saya secara pribadi juga merasa kicauan Novel itu terlalu berlebihan curiga kepada penyidik Polri, itu tidak baik," ucap Edi.
Pakar ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini lebih lanjut juga menyebut, pernyataan Novel juga seakan-akan membentuk opini yang kurang baik terhadap kepolisian.
Padahal, sudah dijelaskan penyebab meninggalnya Maaher karena penyakit tertentu.
Penyidik KPK Novel Baswedan dinilai terlalu berlebihan mencurigai penyebab meninggalnya Ustaz Maaher, wajar dilaporkan.
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak