Wajar jika Novel Dilaporkan Atas Kicauan Soal Kematian Ustaz Maaher
"Pernyataan Novel cendrung mengarahkan opini, seolah-olah ada kesalahan prosedur atas kematian Maaher," ucap Edi.
Novel sebelumnya meminta aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang notabene bukan extraordinary crime.
“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit," kata Novel melalui akunnya di Twitter, Selasa (9/2).
Menurut Novel, mengapa orang sakit dipaksa ditahan. Seharusnya, polisi memberikan izin Maheer untuk dirawat di rumah sakit saat kondisi kesehatanya menurun.
"Aparat jangan keterlaluanlah..Apalagi dengan ustaz. Ini bukan sepele lho,” kata dia. Sebelumnya, Ustaz Maheer meninggal dunia pada Senin lalu setelah dinyatakan sakit.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik KPK Novel Baswedan dinilai terlalu berlebihan mencurigai penyebab meninggalnya Ustaz Maaher, wajar dilaporkan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat