Wajar Jokowi Dipolisikan Selama Polri Masih Begitu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane merespons kasus kerumunan Presiden Jokowi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berujung pelaporan ke Bareskrim Polri oleh sekelompok masyarakat.
“Sangat wajar jika sekelompok masyarakat melaporkan dan meminta polisi segera menangkap Presiden Jokowi. Dan sangat wajar juga jika Polri tidak menggubris laporan tersebut,” kata Neta dalam siaran persnya, Sabtu (27/2).
IPW menilai dilaporankannya Presiden Jokowi ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2) adalah hal yang wajar.
Sebab, kata Neta, Jokowi sudah menimbulkan kerumunan massa dalam kunjungan kerjanya ke Maumere, NTT.
Menurut Neta, laporan ini dikarenakan saat Habib Rizieq melakukan kerumunan massa, tokoh FPI itu ditangkap polisi dan hingga kini masih ditahan.
Selain itu, lanjut Neta, dua Kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis kala itu.
“Lalu bagaimana dengan kerumunan massa yang dilakukan Jokowi, apakah Kapolda NTT (Lotharia Latif) akan segera dicopot dari jabatannya oleh Kapolri?” ungkap Neta.
IPW berkeyakinan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan berani mencopot Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai wajar Presiden Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Namun, Neta juga menilai wajar Polri tidak menggubris laporan terhadap Presiden Jokowi.
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Jalan Trans-Timor di NTT yang Tertimbun Longsor Sudah Bisa Dilewati Kendaraan
- Korban Terseret Banjir di Belu Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
- IPW: Bukan Rp 20 Miliar, Sebegini Duit yang Mengalir ke AKBP Bintoro
- Mentan Amran Pastikan Perbaikan Irigasi untuk Dongkrak Produktivitas Padi di NTT
- PDIP Gelar Puncak Perayaan Natal di NTT, Ternyata Ini Alasan Megawati