Wajar Jokowi Dipolisikan Selama Polri Masih Begitu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane merespons kasus kerumunan Presiden Jokowi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berujung pelaporan ke Bareskrim Polri oleh sekelompok masyarakat.
“Sangat wajar jika sekelompok masyarakat melaporkan dan meminta polisi segera menangkap Presiden Jokowi. Dan sangat wajar juga jika Polri tidak menggubris laporan tersebut,” kata Neta dalam siaran persnya, Sabtu (27/2).
IPW menilai dilaporankannya Presiden Jokowi ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2) adalah hal yang wajar.
Sebab, kata Neta, Jokowi sudah menimbulkan kerumunan massa dalam kunjungan kerjanya ke Maumere, NTT.
Menurut Neta, laporan ini dikarenakan saat Habib Rizieq melakukan kerumunan massa, tokoh FPI itu ditangkap polisi dan hingga kini masih ditahan.
Selain itu, lanjut Neta, dua Kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis kala itu.
“Lalu bagaimana dengan kerumunan massa yang dilakukan Jokowi, apakah Kapolda NTT (Lotharia Latif) akan segera dicopot dari jabatannya oleh Kapolri?” ungkap Neta.
IPW berkeyakinan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan berani mencopot Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai wajar Presiden Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Namun, Neta juga menilai wajar Polri tidak menggubris laporan terhadap Presiden Jokowi.
- Bank Mandiri Segera Bergerak Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Musim Penghujan Dimulai, Awas Bencana Hidrometeorologi
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
- Terus Perkuat Konektivitas Antarwilayah, ASDP Layani 24 Lintasan Penyeberangan di NTT
- Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri