Wajar Jokowi Meradang dengan Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
jpnn.com, JAKARTA - Analis politik Pangi Syarwi Chaniago menilai, wacana penambahan masa jabatan presiden melalui amendemen konstitusi merupakan ide ngawur.
Pengalaman pahit di bawah rezim orde lama dan orde baru sudah lebih dari cukup untuk tidak bermain-main dengan wacana tersebut.
"Prinsip dasarnya, kekuasaan itu harus dibatasi dan diawasi. Karena kekuasaan punya kecenderungan menyeleweng dan menyimpang. Pengawasan dan pembatasan adalah harga mati, jika tidak ingin masuk ke dalam lubang yang sama, rezim otoriter masa lalu," ujar Pangi di Jakarta, Rabu (4/12).
Karena itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini menilai, sikap Presiden Joko Widodo menolak wacana presiden tiga periode sangat tepat. Termasuk sikap Jokowi menolak wacana amendemen kelima UUD, karena berpotensi merembes ke pasal-pasal lain yang tidak mencerminkan jati diri sebagai bangsa demokratis.
"Wajar Pak Jokowi sedikit meradang, karena paling dirugikan dengan mencuatnya wacana ini. Presiden tidak cukup hanya mengeluarkan pernyataan resmi, namun juga harus mengkonsolidasi kekuatan politik di bawah koalisi pemerintahan. Jika tidak, sikap presiden akan cenderung dianggap tidak konsisten dan menyimpan motif tertentu," katanya.
Pangi juga menyatakan, ide penambahan masa jabatan presiden tidak punya urgensi sama sekali. Wacana yang berkembang hanya upaya 'cari muka' dari pendukung di lingkaran presiden untuk mencari perhatian. Sayangnya tanpa mereka sadari, usulan itu justru mempermalukan presiden.
"Ide semacam ini harus segera didiskualifikasi dari wacana dan perbincangan publik. Kalau dibiarkan bising di panggung publik, tidak menutup kemungkinan wacana amendemen konstitusi akan berjalan liar, tidak terkendali dan sangat berbahaya," pungkas Pangi.(gir/jpnn)
Pangi Syarwi Chaniago menilai wacana penambahan masa jabatan presiden merupakan ide ngawur.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang