Wajar Jutaan Warga NU Marah
”Menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando,” tegas dia.
MUI pun tidak bisa menerima perlakukan terhadap Ma'ruf dalam persidangan. ’’Karena kasus Ahok ini murni kasus hukum, maka penyelesaian secara hukum adalah jalan yang paling terhormat,’’ kata Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi
Zainut menyayangkan sikap dari kubu Ahok yang memposisikan Ma’ruf seakan-akan sebagai terdakwa dalam persidangan itu.
Saat penyampaikan kesaksian itu, Zainut mengatakan bahwa pihak Ahok menyecar pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan.
Selain itu menggunakan bahasa yang sarkastik, tendesius, dan cenderung fitnah.
’’Lebih dari tujuh jam beliau diadili layaknya seorang terpidana,’’ katanya. Yang paling menyakitkan, menurut Zainut dengan sombong Ahok berniat mempolisikan Ma’ruf karena tuduhan memberikan kesaksian palsu.
Terkait situasi yang memanas, Zainut mengingatkan kepada seluruh umat Islam supaya tetap tenang.
Dia mengatakan umat Islam tidak perlu terprovokasi dan terpancing oleh hasutan melakukan tindakan melanggar hukum.
KH Ma'ruf Amin dihadirkan di sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa lalu (1/2), dalam kapasitasnya
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta
- Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan Isu Utama di KTT ASEAN-Korea
- Di Rapat Pleno KNEKS, Ma'ruf Amin & Sri Mulyani Menyapa Arsjad Sebagai Ketua Kadin
- Anak Wapres Ma'ruf Amin Ikut Pameran Bahan Bangunan Terbesar di Indonesia Timur
- Wapres Minta Moda Transportasi Jangkau Seluruh Lapisan Masyarakat, Terapkan Teknologi
- SK Kepengurusan PKB Diteken Menkumham, Apa Kabar Muktamar Tandingan?