Wajar Jutaan Warga NU Marah
Asrorun menegaskan percakapan via telepon itu tidak dirahasiakan. Namun yang menjadi ganjalan adalah, tudingan bahwa percakapan itu soal pilkada dan fatwa Ahok.
Terpisah, Ahok langsung membuat video dan klarifikasi yang disebarkan melalui media sosial. Juga pernyataan klarifikasi.
Isinya, Ahok menyampaikan permintaan maaf atas kejadian pada persidangan kedelapannya pada Selasa lalu.
Ahok mengakui kalau timnya terus mencari materi untuk melakukan pembelaan di persidangan.
Namun, dalam persidangan itu dia menyebutkan banyak pihak yang salah paham atas ucapannya.
”Banyak orang yang berpikir saya akan melaporkan KH Ma'ruf Amin. Padahal, yang saya maksudkan melapor itu saksi pelapor, seperti Novel," terangnya.
Menurutnya, KH Ma'ruf Amin tidak mungkin dilaporkannya karena statusnya sebagai saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Atas kesalahpahaman itu, mantan Bupati Belitung Timur menyampaikan permintaan maaf atas nama pribadi dan semua tim-nya.
KH Ma'ruf Amin dihadirkan di sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa lalu (1/2), dalam kapasitasnya
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta
- Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan Isu Utama di KTT ASEAN-Korea
- Di Rapat Pleno KNEKS, Ma'ruf Amin & Sri Mulyani Menyapa Arsjad Sebagai Ketua Kadin
- Anak Wapres Ma'ruf Amin Ikut Pameran Bahan Bangunan Terbesar di Indonesia Timur
- Wapres Minta Moda Transportasi Jangkau Seluruh Lapisan Masyarakat, Terapkan Teknologi
- SK Kepengurusan PKB Diteken Menkumham, Apa Kabar Muktamar Tandingan?