Wajar Luhut Diberi Peran, Tetapi...

jpnn.com - JAKARTA - Perluasan peran dan kekuasaan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan dianggap menimbulkan polemik dan tumpang tindih dengan struktur pemerintahan yang ada.
Seharusnya, hal ini tidak perlu terjadi jika proses politiknya dikomunikasikan dengan baik di antara pembantu presiden.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Trisakti Fahmi Habsyi menilai wajar saja Luhut mendapatkan peran yang dituangkan dalam Peraturan Presiden oleh Presiden Joko Widodo.
"Wajar saja Luhut mendapat peran dia ikut berjuang. Yang "keterlaluan" itu kalau lawan politik yang beda visi-misi pilpres sejak awal diberikan tempat di istana," kata Fahmi, Selasa (10/3).
Dia menjelaskan, komunikasi politik internal Istana perlu diperbaiki agar sinkronisasi keputusan dan kebijakan Presiden tidak berada dalam "ruang hampa".
Fahmi mengingatkan bahwa sejak awal Jokowi memberikan peran dan fungsi Luhut Panjaitan membangun dan memperbaiki komunikasi politik internal Istana maupun eksternal dengan publik maupun partai politik.
Menurutnya, politik dan kekuasaan itu memang butuh kesabaran. Dia menjelaskan, tidak elok kalau harapan Jokowi terhadap peran Kepala Staf Kepresidenan yang diberikan malah mereduksi kualitas komunikasi politik itu sendiri ke dalam dan ke luar.
"Saya pikir Luhut Panjaitan layak mendapatkan posisi menteri dalam reshuffle kabinet mendatang. Dibanding memaksakan peran dengan menghargai beliau yang menimbulkan kegaduhan tatanan kenegaraan," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Perluasan peran dan kekuasaan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan dianggap menimbulkan polemik dan tumpang tindih dengan struktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng