Wajar Publik Menganggap Petinggi Polri Terlibat di Kasus Brigadir J, Ini Indikasinya
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menyoroti Polri yang belum menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Menurut Saiful, belum ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka bakal menimbulkan masalah besar, seperti spekulasi masyarakat tentang adanya orang kuat mencampuri kasus itu.
Publik, lanjut Saiful, bakal terus bertanya-tanya mengapa Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya kira publik bertanya-tanya mengapa kemudian Bharada E belum juga ditetapkan sebagai tersangka, padahal yang bersangkutan sudah mengakui ada penembakan," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (31/7).
Menurut Saiful, kondisi itu membuat publik berpikir ada elite Polri yang mencampuri kasus ini.
"Publik bisa jadi akan berpikir bisa jadi (kasus Brigadir J) ada hubungannya dengan petinggi Polri yang terlibat," sambung Saiful.
Pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu menambahkan makin lama kasus tersebut tak terungkap, publik bakal terus berspekulasi liar.
Apalagi polisi telah melaksanakan prarekonstruksi kasus tersebut.
Belum ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka bakal menimbulkan masalah besar, seperti spekulasi masyarakat tentang adanya orang kuat mencampuri kasus itu.
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu