Wajar Saja Hakim Marah, Yang Mulia Menghadapi Kasus Pembunuhan Berencana dan Banyak Polisi Merintangi Penyidikan
Akibatnya, lanjut Reza, jangan kaget kalau nantinya hakim memberikan hukuman sangat berat.
"Hakim juga pantas marah, setelah melihat keluarga Yoshua marah. Lewat amarahnya, hakim meyakinkan keluarga korban bahwa mereka berada dalam naungan hakim," ucap penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.
Dia juga menilai hakim ingin menunjukkan bahwa persidangan ini bisa diandalkan untuk memperjuangkan nasib korban.
"Hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana dan perintangan penegakan hukum sudah marah dengan tepat. Amarah yang tepat, adalah amarah yang punya nilai yudisial," tegasnya.
Reza juga menjelaskan ciri-ciri amarah hakim yang punya nilai yudisial.
"Pertama, tertuju ke pihak yang memang pantas dimarahi. Yakni saksi yang berdusta, berbelit-belit, dan tidak natural saat menjawab. Kedua, marahnya hakim didasarkan pada alasan yang sesuai. Ketiga, amarah itu diungkapkan dengan cara yang tepat," pungkas Reza.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dari hasil penelitian, hakim yang marah menandakan dia termotivasi dan menjiwai perkara yang tengah dia sidangkan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Pengacara Hedon, Rakyat Tekor: Rp 60 Miliar untuk Menyapu Rp 17,7 Triliun
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons