Wajar Sri Mulyani Getol Mengejar Dana BLBI, Angkanya Gila!
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah gencar mengejar pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pasalnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan kewajiban 48 obligor dan debitur BLBI kepada pemerintah mencapai Rp 110,45 triliun.
"Satgas BLBI bertugas untuk semaksimal mungkin mendapatkan kembali kompensasi dari Rp 110,45 triliun tersebut," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penguasaan Aset Eks BLBI di Jakarta, Jumat (27/8).
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan saat ini Satgas BLBI sudah mulai mendapatkan salah satu aset dari obligor yang selama ini tidak dikuasai oleh negara.
Aset itu, seharusnya diambil alih, diselesaikan, dan dipulihkan kembali.
"Salah satu bentuk kompensasi dari BLBI yang sudah dibayarkan 22 tahun lalu," tegas Sri Mulyani.
Selain itu, Satgas BLBI terus bernegosiasi dengan para obligor dan debitur, agar bisa segera mengembalikan dana yang telah diterima.
"Dana dari BLBI harus dikembalikan, baik dalam bentuk dana di perbankan, aset, tanah, maupun saham perusahaan," tegas Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani gencar mengejar pengembalian dana BLBI. Pasalnya, dana tersebut memiliki angka yang sangat besar.
- Efek Pemangkasan Suku Bunga The Fed, Rupiah Hari Ini Cerah
- Rupiah Ambruk 63 Poin, Prabowo Diminta Segera Berbenah
- Dipanggil Prabowo, Sri Mulyani Diminta Jadi Menkeu Lagi
- Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu
- Proyeksi Penurunan Suku Bunga Berpotensi Positif Bagi Pasar Aset Kripto
- Sektor Industri Keuangan Hadapi Tantangan Suku Bunga Tinggi