Wajar Susno Minta Perlindungan Polda Jabar
Kamis, 25 April 2013 – 14:22 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan tindakan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji meminta perlindungan Polda Jawa Barat hal yang wajar. Sebab dalam kasus Susno memang ada kontroversi akibat ketidakjelasan surat putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA). "Akibatnya ada beda pendapat antara kubu Susno dan kubu Kejaksaan yang akan melakukan eksekusi," ujar Neta saat dihubungi wartawan, Kamis (25/4).
Neta menerangkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan polisi memang harus turun tangan sebagai mediator. Kebetulan tempat kejadian perkaranya di Jawa Barat dan korbannya adalah Susno seorang purnawirawan Polri.
"Jadi dalam pandangan IPW, penyelesaian kasus ini lewat mediasi kepolisian (Polda) Jawa Barat adalah langkah yang tepat," terang Neta.
Neta menambahkan, polemik hukum akibat tidak jelasnya isi surat putusan MA harus diselesaikan dulu. Karena itu IPW mengusulkan, kejaksaan harus meminta penjelasan dan ketegasan dari MA atas suratnya. Sebaliknya kubu Susno mempersoalkan surat MA dan surat perintah eksekusi penangkapan dari kejaksaan ke PTUN agar semuanya ada kejelasan.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan tindakan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji meminta
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar