Wajar Susno Minta Perlindungan Polda Jabar
Kamis, 25 April 2013 – 14:22 WIB

Wajar Susno Minta Perlindungan Polda Jabar
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan tindakan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji meminta perlindungan Polda Jawa Barat hal yang wajar. Sebab dalam kasus Susno memang ada kontroversi akibat ketidakjelasan surat putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA). "Akibatnya ada beda pendapat antara kubu Susno dan kubu Kejaksaan yang akan melakukan eksekusi," ujar Neta saat dihubungi wartawan, Kamis (25/4).
Neta menerangkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan polisi memang harus turun tangan sebagai mediator. Kebetulan tempat kejadian perkaranya di Jawa Barat dan korbannya adalah Susno seorang purnawirawan Polri.
"Jadi dalam pandangan IPW, penyelesaian kasus ini lewat mediasi kepolisian (Polda) Jawa Barat adalah langkah yang tepat," terang Neta.
Neta menambahkan, polemik hukum akibat tidak jelasnya isi surat putusan MA harus diselesaikan dulu. Karena itu IPW mengusulkan, kejaksaan harus meminta penjelasan dan ketegasan dari MA atas suratnya. Sebaliknya kubu Susno mempersoalkan surat MA dan surat perintah eksekusi penangkapan dari kejaksaan ke PTUN agar semuanya ada kejelasan.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan tindakan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji meminta
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg