Wajar Susno Minta Perlindungan Polda Jabar
Kamis, 25 April 2013 – 14:22 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan tindakan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji meminta perlindungan Polda Jawa Barat hal yang wajar. Sebab dalam kasus Susno memang ada kontroversi akibat ketidakjelasan surat putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA). "Akibatnya ada beda pendapat antara kubu Susno dan kubu Kejaksaan yang akan melakukan eksekusi," ujar Neta saat dihubungi wartawan, Kamis (25/4).
Neta menerangkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan polisi memang harus turun tangan sebagai mediator. Kebetulan tempat kejadian perkaranya di Jawa Barat dan korbannya adalah Susno seorang purnawirawan Polri.
"Jadi dalam pandangan IPW, penyelesaian kasus ini lewat mediasi kepolisian (Polda) Jawa Barat adalah langkah yang tepat," terang Neta.
Neta menambahkan, polemik hukum akibat tidak jelasnya isi surat putusan MA harus diselesaikan dulu. Karena itu IPW mengusulkan, kejaksaan harus meminta penjelasan dan ketegasan dari MA atas suratnya. Sebaliknya kubu Susno mempersoalkan surat MA dan surat perintah eksekusi penangkapan dari kejaksaan ke PTUN agar semuanya ada kejelasan.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan tindakan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji meminta
BERITA TERKAIT
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun