Wajarlah Raja Erizman Naik Jabatan Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menyatakan pengangkatan Brigjen Raja Erizman sebagai Kepala Divisi Hukum Polri hal wajar.
Sebab, rekan seangkatan Raja saja sudah ada yang berpangkat komisaris jenderal alias bintang tiga.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, Raja merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1985 dan termasuk perwira senior. Bahkan rekan seangkatannya, Komjen Ari Dono kini sudah menjabat Kabareskrim Polri.
"Jadi itu sesuatu yang sebenarnya rekan dari Pak Raja Erizman ada yang sudah di Kabareskrim bintang tiga," kata Boy di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
Menurut dia, Raja juga telah menjalani tugas di bidang pendidikan sebagai Kasespimma Polri Sespim Polri. Jabatan itu juga merupakan promosi job bintang satu.
Karenanya wajar sekarang Raja mendapat promosi jabatan Kadivkum atau job binyang dua. "Wajar-wajar saja untuk mendapatkan jabatan posisi job bintang dua (Kadivkum)," katanya.
Dia menjelaskan dengan promosi yang didapatkan Raja, itu berarti yang bersangkutan telah selesai menjalankan rehabilitasi dan penghukuman akibat dari permasalahan di masa lalu.
Seperti diketahui, Raza Erizman pernah disidang etik dan profesi pada 2011 terkait penanganan kasus Gayus Tambunan.
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan pengangkatan Brigjen Raja Erizman sebagai Kepala Divisi Hukum Polri hal wajar. Sebab, rekan seangkatan Raja saja
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas