Wajib, 20 Persen Lahan untuk Rusunami
Selasa, 08 Mei 2012 – 19:10 WIB
JAKARTA--Para pengembang yang membangun rumah susun komersil diminta menyediakan 20 persen dari luas lantainya untuk rusunami. Ini agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki akses memiliki Rusun.
"Pengembang jangan hanya berorientasi komersil saja. Sebaiknya ikut membantu program pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan yang mencapai 3,7 juta rumah per tahunnya," kata Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Formal Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Bernaldy dalam keterangan persnya, Selasa (8/5).
Baca Juga:
Terkait masalah perizinan pembangunan Rusun, Kemenpera berharap pemerintah daerah bisa ikut memberikan kemudahan. Namun demikian, juga harus sesuai RTRW yang ditetapkan oleh Pemda setempat.
“Pemda DKI misalnya, punya peraturan tersendiri dalam memberikan izin membangun apartemen," ucapnya.
JAKARTA--Para pengembang yang membangun rumah susun komersil diminta menyediakan 20 persen dari luas lantainya untuk rusunami. Ini agar masyarakat
BERITA TERKAIT
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 20 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat