Wajib Baca! Ini Syarat untuk Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Selama PPKM
Minggu, 25 Juli 2021 – 22:56 WIB

Kereta Api Indonesia (KAI). Foto: Ricardo/jpnn.com
Dia menegaskan pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.
“KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” pungkas Joni.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan penumpang KA memenuhi semua persyaratan sebelum keberangkatan mulai besok.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- KAI Daop 4 Semarang Batasi Bagasi Penumpang, Cek Ketentuannya di Sini
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Lonjakan Pemudik di Daop 4 Semarang Tembus 82 Ribu Orang