Wajib Baca! Ini Syarat untuk Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Selama PPKM
Minggu, 25 Juli 2021 – 22:56 WIB
Dia menegaskan pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.
“KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” pungkas Joni.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan penumpang KA memenuhi semua persyaratan sebelum keberangkatan mulai besok.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KAI Properti-Kereta Api Pariwisata Resmikan Rail Transit Hotel Jogja Sambut Liburan Akhir Tahun
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Libur Nataru, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 54 Ribu Lembar Tiket KA Tambahan
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan