Wajib Berbahasa Sunda di Hari Kamis
Jumat, 22 Februari 2013 – 09:36 WIB
BALE KOTA-Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya meresmikan program bahasa ibu di hari Kamis. Yakni pada hari Kamis semua pegawai dilingkungan pemerintahan dan dunia pendidikan wajib menggunakan bahasa daerah dalam setiap percakapan. Hal itu untuk menghargai bahasa daerah yang telah ditetapkan Unesco bahwa tanggal 21 Februari sebagai hari bahasa ibu. Kota Tasikmalaya dalam hal ini wajib berbicara menggunakan bahasa Sunda tiap hari kamis.
”Kota Tasikmalaya, berdiri di Tatar Sunda memiliki bahasa daerah yaitu Bahasa Sunda sebagai pengantar percakapan. Kebudayaan merupakan aset bangsa yang pelestariannya menjadi tanggungjawab kita,” ungkap Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, usai upacara peringatan hari ibu di halaman balaikota, Kamis (21/2).
Baca Juga:
Melestarikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu yang wajib dipelajari setiap generasi dari tanah sunda menjadi tanggungjawab bersama. Agar bahasa yang diturunkan dari para leluhur tanah Sunda itu tidak hilang begitu saja. Tiap orang memiliki peran untuk membantu pelestariannya. Unsur budaya yang tetap lestari akan mempengaruhi ekosistem masyarakat yang hidup didalamnya.
”Masyarakat Kota Tasikmalaya merupakan masyarakat sunda. Sebagian dari populasi masyarakat dunia memiliki ke khasan budaya yang terlahir sebagai buah fikir, cipta, karysa dan rasa para leluhur yang syarat akan ekarifan lokal,” katanya.
BALE KOTA-Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya meresmikan program bahasa ibu di hari Kamis. Yakni pada hari Kamis semua pegawai dilingkungan pemerintahan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar