Wajib Berbahasa Sunda setiap Rabu
Selasa, 29 Mei 2012 – 09:51 WIB

Wajib Berbahasa Sunda setiap Rabu
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan mengatakan pejabat, anggota dewan dan juga PNS di lingkungan Pemkot Bandung harus siap dan berbicara bahasa Sunda tiap Rabu. "Kita sudah siapkan, kalau pun ada rapat paripurna semuanya harus berbahasa Sunda," tandasnya.
Baca Juga:
Penggunaan bahasa Sunda tiap Rabu ini, lanjut Erwan, tak hanya untuk pejabat dan anggota dewan tapi juga berlaku untuk seluruh warga Bandung. "Semua harus menggunakan bahasa sunda, termasuk pendatang. Kalau sudah berdomisili di Bandung, ya harus menggunakan bahasa Sunda," ujar Erwan.
Bagi yang tak menggunakan bahasa sunda, diakui Erwan tak ada sanksi yang dikenakan. "Cuma ya, yang tak menggunakannya harus merasa malu," tuturnya.
Untuk waktu pasti penggunaannya, Erwan mengatakan harus ada perwalnya terlebih dahulu. "Saya harap, perwalnya segera mungkin. Kalau Rabu depan, perwalnya sudah ada, maka rapat pun harus menggunakan basa Sunda," tandas Erwan.(mur)
BANDUNG-Meski telah disahkan, namun perda tentang Penggunaan, Pemeliharaan, dan pengembahan Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda belum bisa digunakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku