Wajib Berhemat, BPKP Perketat Pengawasan Pemda
Minggu, 03 Juni 2012 – 14:55 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan surat edaran terkait gerakan penghematan di seluruh instansi baik pusat serta daerah. Gerakan penghematan ini, menurut Sekretaris Kemenpan&RB Tasdik Kinanto, untuk mengurangi belanja pegawai yang di dalam APBN porsinya sangat besar.
"Menteri PAN&RB akan mengeluarkan surat edaran terkait penghematan belanja negara. Baik itu anggaran perjalanan dinas, konsinyering, studi banding baik dalam dan luar negeri," terang Tasdik di Jakarta, Minggu (3/6).
Penghematan juga berlaku untuk penggunaan listrik dan air. Demikian juga pelaksanaan rapat, sebisanya dilakukan di kantor sendiri. Bagi yang menggunakan jasa konsultan harus dievaluasi lagi, apakah penting atau tidak.
"Sebisa mungkin menghindari rapat di hotel atau luar kantor. Daripada mengeluarkan anggaran banyak, lebih baik gunakan fasilitas kantor," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan surat edaran terkait gerakan penghematan di seluruh
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024