Wajib Berhemat, BPKP Perketat Pengawasan Pemda
Minggu, 03 Juni 2012 – 14:55 WIB

Wajib Berhemat, BPKP Perketat Pengawasan Pemda
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan surat edaran terkait gerakan penghematan di seluruh instansi baik pusat serta daerah. Gerakan penghematan ini, menurut Sekretaris Kemenpan&RB Tasdik Kinanto, untuk mengurangi belanja pegawai yang di dalam APBN porsinya sangat besar.
"Menteri PAN&RB akan mengeluarkan surat edaran terkait penghematan belanja negara. Baik itu anggaran perjalanan dinas, konsinyering, studi banding baik dalam dan luar negeri," terang Tasdik di Jakarta, Minggu (3/6).
Penghematan juga berlaku untuk penggunaan listrik dan air. Demikian juga pelaksanaan rapat, sebisanya dilakukan di kantor sendiri. Bagi yang menggunakan jasa konsultan harus dievaluasi lagi, apakah penting atau tidak.
"Sebisa mungkin menghindari rapat di hotel atau luar kantor. Daripada mengeluarkan anggaran banyak, lebih baik gunakan fasilitas kantor," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan surat edaran terkait gerakan penghematan di seluruh
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg