Wajib Dibaca dan Waspada, Inilah Modus Penipuan Lelang Mengatasnamakan Bea Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengingatkan masyarakat mewaspadai modus penipuan lelang yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Belakangan ini, Bea Cukai menemukan kasus penipuan oleh oknum-oknum tertentu bermodus lelang palsu yang kerap digunakan untuk mengelabui masyarakat.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga DJBC Syarif Hidayat mengatakan pihaknya sampai saat ini mencatat ada enam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Modus itu adalah jual beli online barang kiriman dalam negeri, lelang palsu, barang kiriman luar negeri, modus teman yang ditahan karena membawa uang, kiriman diplomatik, dan jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai.
Syarif menjelaskan untuk lelang palsu biasanya dilakukan oleh pelaku dengan modus pelelangan bersifat tertutup atau internal tetapi resmi.
“Modus lelang tertutup tidak pernah kami lakukan. Selalu terbuka untuk barang-barang dari Bea Cukai,” ungkapnya.
Syarif menjelaskan pelaku biasanya menawarkan lelang barang sitaan Bea Cukai melalui beberapa saluran di antaranya media sosial, WhatsApp group, atau SMS berantai.
Kemudian sering kali harga yang dicantumkan dalam lelang palsu itu sangat murah. Pelaku beralasan itu adalah barang sitaan atau lelang Bea Cukai agar calon korban makin tergiur.
Waspada, inilah enam modus penipuan yang kerap mengelabui masyarakat. Pelaku penipuan menawarkan iming-iming tertentu.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan