Wajib Dibaca dan Waspada, Inilah Modus Penipuan Lelang Mengatasnamakan Bea Cukai

Syarif menyarankan supaya terhindar dari penipuan, masyarakat yang berminat mengikuti lelang resmi dapat langsung mengunjungi website penyelenggara.
Di antaranya, www.lelang.go.id, www.kemenkeu.go.id, www.beacukai.go.id, atau subdomain dari akun tersebut.
“Uang yang digunakan sebagai jaminan lelang harus disetorkan ke rekening penampungan lelang yang tercantum dalam pengumuman lelang atau melalui virtual account rekening penampungan lelang,” jelasnya.
Syarif kembali menekankan bahwa lelang Bea Cukai ataupun Kemenkeu tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi.
Selain itu, tegas dia, juga tidak pernah menjanjikan kepada pihak mana pun yang menjadi peserta lelang untuk bisa menjadi pemenang.
“Bagi masyarakat yang mendapati indikasi penipuan seperti beberapa modus tersebut, diharapkan segera melapor ke Kantor Bea Cukai terdekat atau langsung menghubungi contact center Bea Cukai di nomor 1500225,” imbau Syarif. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Waspada, inilah enam modus penipuan yang kerap mengelabui masyarakat. Pelaku penipuan menawarkan iming-iming tertentu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi