Wajib Dibaca! Pesan MenPAN-RB Buat PNS pada Masa Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, tetapi dari hari ke hari, kasus terkonfirmasi positif masih bertambah dan meluas ke berbagai wilayah di Indonesia.
Mengenai kondisi tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menekankan bahwa semua kebijakan pemerintah tidak berarti tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat.
“Peran dan partisipasi masyarakat harus disiapkan. Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama PNS harus bisa memberi contoh kemudian menggerakkan dan mengorganisasi masyarakat di lingkungannya agar mematuhi imbauan dan kebijakan pemerintah,” ujarnya, Minggu (17/5).
Tjahjo menambahkan pemerintah juga tidak hanya membuat sejumlah kebijakan bersifat antisipatif terkait Covid-19. Kebijakan juga dibuat dengan inovatif dan responsif agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Tjahjo, kiat keberhasilan penanganan Covid-19 terletak pada upaya gotong royong antara pemerintah dan masyarakat.
“Semangat gotong royong, bekerja sama, dan saling menolong itu sebenarnya kunci keberhasilan agar kehidupan bangsa dan negara kita menjadi lebih baik,” ujar Tjahjo.
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan arahan agar masyarakat melakukan berbagai kegiatan mulai dari bekerja, belajar, hingga beribadah di rumah.
Arahan tersebut ditindaklanjuti oleh MenPAN-RB dengan menerbitkan kebijakan penyesuaian sistem kerja ASN yaitu pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal atau yang dikenal sebagai work from home (WFH).
Tidak berhenti sampai di situ, Tjahjo juga meminta jajarannya menata kembali rencana perjalanan dinas dengan melihat urgensinya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan pesan khusus kepada PNS selama masa Pandemi covid-19
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer