Wajib Dibaca! Pesan MenPAN-RB Buat PNS pada Masa Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, tetapi dari hari ke hari, kasus terkonfirmasi positif masih bertambah dan meluas ke berbagai wilayah di Indonesia.
Mengenai kondisi tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menekankan bahwa semua kebijakan pemerintah tidak berarti tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat.
“Peran dan partisipasi masyarakat harus disiapkan. Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama PNS harus bisa memberi contoh kemudian menggerakkan dan mengorganisasi masyarakat di lingkungannya agar mematuhi imbauan dan kebijakan pemerintah,” ujarnya, Minggu (17/5).
Tjahjo menambahkan pemerintah juga tidak hanya membuat sejumlah kebijakan bersifat antisipatif terkait Covid-19. Kebijakan juga dibuat dengan inovatif dan responsif agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Tjahjo, kiat keberhasilan penanganan Covid-19 terletak pada upaya gotong royong antara pemerintah dan masyarakat.
“Semangat gotong royong, bekerja sama, dan saling menolong itu sebenarnya kunci keberhasilan agar kehidupan bangsa dan negara kita menjadi lebih baik,” ujar Tjahjo.
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan arahan agar masyarakat melakukan berbagai kegiatan mulai dari bekerja, belajar, hingga beribadah di rumah.
Arahan tersebut ditindaklanjuti oleh MenPAN-RB dengan menerbitkan kebijakan penyesuaian sistem kerja ASN yaitu pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal atau yang dikenal sebagai work from home (WFH).
Tidak berhenti sampai di situ, Tjahjo juga meminta jajarannya menata kembali rencana perjalanan dinas dengan melihat urgensinya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan pesan khusus kepada PNS selama masa Pandemi covid-19
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah