Wajib Kantongi Izin Beli BBM Berjerigen
Jumat, 16 Maret 2012 – 11:12 WIB
MATARAM-Finalisasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tinggal beberapa minggu lagi. Terkait itu polisi terus meningkatkan pengawasan. Polres Mataram menerjunkan dua anggota berseragam lengkap dengan senjata untuk mengawasi setiap SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum). ‘’Anggota yang diterjunkan itu ada yang berpakaian preman, ada juga yang berseragam,’’ kata Kabag Ops Polres Mataram Kompol Cakhyo Dipo Alam.
Personel yang ditempat itu akan mengawasi pembelian BBM yang berlebihan. Terutama, pembeli yang menggunakan jeriken. ‘’Kita akan tanya surat izin. Kalau tidak ada, langsung kita tindak. Kita tidak akan tolerir lagi,’’ paparnya.
Baca Juga:
Pengawasan terhadap SPBU ini untuk mencegah upaya penimbunan, karena menjelang kenaikan harga BBM sangat rawan spekulasi. ‘’Jadi yang beli pakai jeriken itu harus menunjukkan surat izin dari depo dan keterangan dari kelurahan sebagai pengecer,’’ jelasnya.
Jika ditemukan ada pembelian dalam jumlah yang besar dan mereka tidak memiliki izin, pihaknya tidak segan memberikan tindakan tegas, karena pembelian BBM menjelang kenaikan harga harus benar-benar dibatasi. ‘’Sepuluh SPBU yang ada di Mataram mulai hari Rabu lalu (14/3) dijaga,’’ katanya.
MATARAM-Finalisasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tinggal beberapa minggu lagi. Terkait itu polisi terus meningkatkan pengawasan. Polres
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB