Wajib Kantongi Izin Beli Pakai Jerigen
Rabu, 21 Maret 2012 – 14:50 WIB

Wajib Kantongi Izin Beli Pakai Jerigen
"Jika tidak ada rekomendasi dari dinas terkait, maka pembeli yang menggunakan jerigen harus ditolak," katanya.
Baca Juga:
Dalam rapat yang dihadiri sejumlah Kapolsek, 23 pengawas SPBU di Kabupaten Sukabumi dan Sekretaris Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Sukabumi, Rayyie itu. kabag Ops polres Sukabumi, Kompol Rizal marito juga menjelaskan rencana penyebaran 450 anggota Polres di tiap-tiap SPBU.
"Pengamanan polisi itu untuk mengantisipasi adaya pelaku penimbunan dan dari rawan aksi massa, atau kemarahan dari konsumen," kata Rizal.
Sementara itu, Sekretaris Hiswana Migas kabupaten Sukabumi, Rayyie mengatakan, pihaknya tidak akan menjual BBM dengan menggunakan jerigen. "Terkecuali kepada nelayan yang membawa rekomendasi dari intansi terkait," kata Rayyie.
PALABUHANRATU-- Warga yang akan membeli Bahan bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen bakal ditertibkan 30-31 Maret mendatang. Sedikitnya 10
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang