Wajib Kantongi Izin Beli Pakai Jerigen
Rabu, 21 Maret 2012 – 14:50 WIB
"Jika tidak ada rekomendasi dari dinas terkait, maka pembeli yang menggunakan jerigen harus ditolak," katanya.
Baca Juga:
Dalam rapat yang dihadiri sejumlah Kapolsek, 23 pengawas SPBU di Kabupaten Sukabumi dan Sekretaris Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Sukabumi, Rayyie itu. kabag Ops polres Sukabumi, Kompol Rizal marito juga menjelaskan rencana penyebaran 450 anggota Polres di tiap-tiap SPBU.
"Pengamanan polisi itu untuk mengantisipasi adaya pelaku penimbunan dan dari rawan aksi massa, atau kemarahan dari konsumen," kata Rizal.
Sementara itu, Sekretaris Hiswana Migas kabupaten Sukabumi, Rayyie mengatakan, pihaknya tidak akan menjual BBM dengan menggunakan jerigen. "Terkecuali kepada nelayan yang membawa rekomendasi dari intansi terkait," kata Rayyie.
PALABUHANRATU-- Warga yang akan membeli Bahan bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen bakal ditertibkan 30-31 Maret mendatang. Sedikitnya 10
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta